RSO Consulting adalah spesialis dan jasa konsultan perizinan spesialis dalam pengurusan izin alat kesehatan kemenkes, produk kesehatan rumah tangga & IVD’s di Indonesia.
Beranda » Jasa Pengurusan Izin Edar Alat Kesehatan (AKL dan AKD)
Izin Edar adalah izin untuk Alat Kesehatanyang diproduksi oleh Produsen, dan/atau diimpor oleh PAK atau importir yang akan diedarkan di wilayah Negara Republik Indonesia. Cara mengurus izin edar alat kesehatan adalah dengan melengkapi 5 formulir persyaratan administrasi dan persyaratan teknis dari Kementrian Kesehatan.
A. Form A – Persyaratan Data Administrasi
B. Form B – Persyaratan Informasi Produk
C. Form C – Informasi Spesifikasi dan Jaminan Mutu
D. Form D – Petunjuk Penggunaan
E. Form E – Post Market Evaluation
Jika Anda memiliki pertanyaan dan pertanyaan mengenai proses izin edar alat kesehatan kami, jangan ragu untuk bertanya kepada kami dan staf kami akan dengan senang hati membantu dan memberikan solusi untuk kebutuhan Anda.
Bisnis anda membutuhkan Sertifikat Halal, Izin edar BPOM, Izin Edar KEMENKES, SPP-IRT, SPPB-PSAT, ISO, HACCP, dan Sertifikat SNI, tim kami yang telah berpengalaman lebih dari 10 tahun akan membantu anda.