Saat ini, kita dapat dengan mudah menemukan beragam usaha kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Namun, masih banyak pemilik UMKM yang belum menyadari betapa pentingnya memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk-produk mereka.
Memperoleh izin BPOM adalah bukti konkret bahwa produk tersebut telah melalui uji coba yang ketat dan memiliki kandungan yang aman bagi konsumen. Hal ini tentu saja dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat atau calon konsumen terhadap produk tersebut.
BPOM, singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, adalah sebuah lembaga di Indonesia yang memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengatur seluruh produk obat-obatan dan makanan yang beredar di Indonesia. Pendekatan pengawasan yang diterapkan oleh BPOM mencakup deteksi, pemantauan, pemberian izin, dan pencegahan peredaran produk.
Peran Penting Izin Edar BPOM
Izin edar dari BPOM menjadi syarat utama untuk mendapatkan izin mencantumkan label BPOM pada kemasan produk. Ketika label BPOM ini tertera, maka hal tersebut menunjukkan bahwa produk yang dijual telah memiliki status yang diakui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. Kehadiran sertifikat BPOM ini memberikan keyakinan lebih kepada konsumen dan calon konsumen dalam mengonsumsi atau menggunakan produk yang ditawarkan.
Aspek Keuangan Terkait Izin Edar BPOM
Mengingat bahwa proses pendaftaran izin edar BPOM memerlukan waktu yang cukup lama dan melibatkan uji coba klinis untuk memastikan keamanan produk, tentu saja ada biaya yang terkait. Biaya ini merupakan bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk melakukan registrasi produk di BPOM, biaya yang dikenakan adalah mulai dari Rp100.000 per produk untuk obat-obatan dan juga Rp100.000 per produk untuk makanan.
Proses Pendaftaran Produk di BPOM
Untuk melakukan pendaftaran produk, Anda dapat mengakses situs web resmi BPOM di https://e-bpom.pom.go.id/. Melalui platform ini, proses registrasi izin edar produk menjadi lebih sederhana. Langkah awal adalah mendaftarkan perusahaan yang memproduksi produk yang bersangkutan.
- Pendaftaran Perusahaan
- Akses https://e-bpom.pom.go.id/
- Pilih opsi Registrasi Baru
- Isi formulir pendaftaran perusahaan yang tersedia, termasuk data perusahaan, data penanggung jawab, dan data pengguna
- Lanjutkan ke halaman berikutnya
- Masukkan informasi mengenai Pemeriksaan Sarana Bangunan (BPOM) yang dimiliki oleh pabrik
- Unggah semua berkas persyaratan yang diperlukan
- Tunggu hasil verifikasi
Jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa semua data benar dan lengkap, Anda akan menerima notifikasi melalui email berisi User ID dan Password untuk mendaftarkan produk pangan.
- Pendaftaran Produk
Setelah berhasil mendaftarkan perusahaan, langkah selanjutnya adalah mendapatkan izin edar BPOM untuk produk yang akan dijual. Berikut ini adalah tahapan-tahapan untuk mendapatkan izin edar produk di BPOM:
- Kunjungi situs web e-BPOM di https://e-reg.pom.go.id atau unduh aplikasi e-BPOM melalui Google Play Store atau Apple Store.
- Pada halaman utama, temukan bagian e-Registrasi Pangan, lalu klik Login.
- Masukkan user ID dan Password sesuai dengan yang telah Anda daftarkan saat membuat akun baru.
- Setelah berhasil login, lengkapi semua informasi yang diperlukan, termasuk Data Produk, Data Hasil Analisa, Data Bahan Baku, Data Informasi Nilai Gizi (ING), dan Data Klaim Produk.
- Setelah semua bagian formulir diisi, unggah seluruh berkas persyaratan yang diminta.
- Selanjutnya, kirimkan berkas fisik yang telah diunggah ke alamat kantor BPOM yang tertera di halaman registrasi.
- Proses verifikasi data permohonan dan perancangan label akan berlangsung.
- Lakukan pembayaran perizinan dan unggah bukti pembayaran ke website e-BPOM. Pembayaran tersebut akan diverifikasi oleh BPOM.
- Setelah Surat Persetujuan Pendaftaran (SPP) diterbitkan, pemilik usaha diminta untuk menyerahkan berkas fisik mengenai Rancangan Label dan bukti pembayaran ke kantor BPOM.
- Tunggu persetujuan BPOM untuk mendapatkan Nomor Izin Edar produk yang akan dijual. Proses ini biasanya memakan waktu maksimal 30 hari kerja sejak pendaftaran.
Dengan mematuhi langkah-langkah tersebut, pemilik UMKM dapat memastikan bahwa produk mereka memiliki izin edar yang sah dan meningkatkan tingkat kepercayaan konsumen. Itulah mengapa memiliki izin edar BPOM menjadi sangat penting dalam dunia usaha pangan saat ini.