Izin Edar PKRT terbagi menjadi 2 yaitu Izin Edar PKL (Import) dan PKD (Dalam Negeri). Berbeda dengan Izin Edar Alkes yang penggunaannya produknya ditujukan untuk penggunaan di rumah tangga dan fasilitas umum.
Beranda » Izin Edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, yang selanjutnya disingkat PKRT adalah alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan untuk kesehatan manusia, yang ditujukan untuk penggunaan di rumah tangga dan fasilitas umum. Periksa apakah produk anda termasuk dalam kategori produk PKRT di bawah ini:
Jika Anda memiliki pertanyaan dan pertanyaan mengenai proses izin PKRT, jangan ragu untuk bertanya kepada kami dan staf kami akan dengan senang hati membantu dan memberikan solusi untuk kebutuhan Anda.