
Pengurusan Halal, Kenali Kriterianya
Pengurusan Halal – Sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikasi halal menjadi kewajiban
Pengurusan Halal – Sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikasi halal menjadi kewajiban
Pengurusan Halal – Sertifikasi halal untuk produk yang akan dipasarkan di luar negeri (di luar Indonesia) dapat diajukan
Bisnis anda membutuhkan Sertifikat Halal, Izin edar BPOM, Izin Edar KEMENKES, SPP-IRT, SPPB-PSAT, ISO, HACCP, dan Sertifikat SNI, tim kami yang telah berpengalaman lebih dari 10 tahun akan membantu anda.