Jasa Sertifikasi Halal dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Jasa sertifikasi halal – Pemerintah Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH)
Jasa sertifikasi halal – Pemerintah Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH)
Bisnis anda membutuhkan Sertifikat Halal, Izin edar BPOM, Izin Edar KEMENKES, SPP-IRT, SPPB-PSAT, ISO, HACCP, dan Sertifikat SNI, tim kami yang telah berpengalaman lebih dari 10 tahun akan membantu anda.