Syarat-syarat yang Diperlukan untuk Pengurusan Izin BPOM

pengajuan izin bpom

Daftar Pembahasan

Pengurusan Izin BPOM – Ada anggapan bahwa proses pengajuan izin edar BPOM sangat rumit sehingga banyak pemilik usaha yang mengabaikan pentingnya memiliki izin edar untuk setiap produk yang dihasilkan. Padahal untuk cara yang lebih praktis Anda bisa menggunakan layanan konsultan halal & konsultan BPOM.

Tidak dipungkiri bahwa untuk mendapatkan pengurusan izin BPOM memerlukan berbagai macam syarat serta kelengkapan dokumen sesuai ketetapan yang berlaku. Lantas, bagaimana sebenarnya prosedur yang diperlukan untuk mengajukan izin edar dari BPOM? Ketahui jawabannya melalui ulasan berikut.

Syarat dan Prosedur Pendaftaran Izin Edar BPOM

Perlu diketahui bahwa dalam pengurusan izin edar BPOM terdapat beberapa syarat minimal yang harus dipenuhi oleh pemohon. Diantaranya adalah salinan Surat Izin Industri dari Disperindag atau BKPM, dokumen asli hasil analisis laboratorium, serta mengisi formulir pendaftaran.

Syarat lainnya adalah SIUP, sertifikat merek, sampel, label produk, dan spesifikasi Ingredient Raw Material. Sementara untuk One Day Service (ODS) pemohon wajib melampirkan surat persetujuan dari produk sejenis yang sudah mendapatkan nomor pendaftaran.

Masing-masing formulir diperbanyak hingga 4 rangkap dengan ketentuan 1 rangkap untuk produsen dan 3 lainnya untuk petugas. Adapun untuk prosedur pendaftaran izin edar BPOM adalah seperti berikut:

  1. Mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan semua data pendukung yang disyaratkan.
  2. Menyerahkan dokumen permohonan yang terdiri dari dua rangkap asli dan salinannya kepada Kepala BPOM cq Direktur Standardisasi Produk Pangan.
  3. Pemeriksaan dan pengecekan formulir pendaftaran apakah sudah sesuai dengan persyaratan, kriteria, maupun biaya evaluasi.

Dalam mengajukan permohonan izin edar BPOM pemohon akan dikenakan biaya tertentu sebagai PNBP sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Untuk izin edar yang telah diterbitkan akan berlaku selama 5 tahun dan bisa diperpanjang kembali melalui registrasi ulang.

Baca juga: Solusi Mudah untuk Pengurusan Izin BPOM

Saat ini pihak BPOM sudah menyediakan layanan online bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya agar memiliki izin edar. Untuk prosedurnya sendiri cukup sederhana karena Anda hanya perlu mengakses situs resmi e-Reg BPOM dan melakukan registrasi.

Pengajuan Izin Edar BPOM Melalui Konsultan Halal & Konsultan BPOM

Saat ini Anda bisa lebih mudah dalam mengajukan permohonan izin edar BPOM melalui layanan konsultasi halal dan BPOM. Keberadaan jasa konsultan sertifikasi halal dan BPOM ini merupakan solusi terbaik untuk proses pengajuan surat izin edar BPOM dan sertifikasi halal.

Dalam hal ini penyedia jasa konsultasi halal dan BPOM akan membantu dan mendampingi Anda selama proses pengajuan surat izin edar BPOM. Dengan adanya pendampingan dari jasa konsultasi halal dan BPOM maka proses pengajuan bisa berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

Untuk mendapatkan layanan konsultasi yang profesional dan berkualitas, silakan hubungi RSO Consulting. Penyedia jasa konsultan halal & konsultan BPOM ini sudah memiliki pengalaman selama lebih dari 10 tahun dan menangani berbagai permohonan sertifikasi bisnis dengan kualitas terpercaya.

Facebook
WhatsApp
Telegram
LinkedIn
Twitter

Baca Artikel Lainnya :

Booking Schedule Form